TRENDING

Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu wakil bupati Audi Murphy Sitorus dan  Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Paparaga SIK


Toba, 15 Mei 2025 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat belum juga terlaksana di Kabupaten Toba hingga saat ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, saat berkantor di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, pada Rabu (14/5/2025).

Audi mengungkapkan bahwa penyebab utama mandeknya pelaksanaan program MBG di daerah tersebut adalah rendahnya partisipasi dari pihak pengusaha lokal. Banyak dari mereka merasa belum siap karena belum pernah menjalankan program serupa dan khawatir terhadap sistem pengawasan ketat yang diterapkan.

“Banyak pengusaha di Kabupaten Toba belum berani menjadi pelaksana kegiatan karena belum memiliki pengalaman menjalankannya dan program ini diawasi sangat ketat,” jelas Audi Murphy Sitorus.

Skema Program MBG: Pelatihan dan Pengawasan Ketat

Dalam pelaksanaannya, program MBG melibatkan tiga orang dari Badan Gizi Nasional (BGN) di setiap dapur yang melayani hingga 3.500 orang per hari. Dapur ini akan dioperasikan oleh 47 orang pekerja yang telah mendapat pelatihan khusus selama satu minggu.

Pekerja MBG diwajibkan bekerja selama 8 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu, dan tidak diperkenankan untuk digantikan oleh orang luar. Jika ada pergantian tenaga kerja, harus diambil dari cadangan pekerja yang sudah dilatih sebelumnya.

“Pekerja yang sudah dilatih tidak boleh digantikan oleh orang luar, tapi harus dari cadangan mereka,” tegas Audi.

Sasaran Program: Anak Sekolah hingga Ibu Hamil

Program MBG merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi masalah gizi buruk dan stunting, terutama di wilayah-wilayah yang rentan. Sasaran utama program ini adalah anak-anak di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta berpotensi diperluas untuk anak usia dini dan ibu hamil.

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertahanan, dan TNI. BGN memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa kualitas nutrisi dalam setiap makanan yang disajikan tetap sesuai standar kesehatan.

Tantangan di Daerah: Standar Berbeda dengan Katering Tradisional

Audi Murphy Sitorus menambahkan bahwa sebagian besar calon vendor makanan bergizi di Toba belum bersedia berpartisipasi karena standar makanan MBG berbeda dengan katering pada umumnya yang biasa mereka tangani, seperti katering untuk pesta adat.

“Kualitas makanan MBG berbeda dengan katering pesta adat yang biasa. Itu yang membuat para calon penyedia ragu untuk bergabung,” ujar Audi.

Saat ini, baru ada dua calon penyedia yang menyatakan minat, yakni Jonny Siahaan dan seorang pengusaha bermarga Marpaung. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum menandatangani perjanjian kerja sama.


Kesimpulan

Keterlambatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Toba menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi program nasional di tingkat daerah. Diperlukan pendekatan yang lebih strategis agar pengusaha lokal bersedia turut serta, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Tag: #MakanBergiziGratis #ProgramMBG #Toba #GiziAnak #Stunting #AudiMurphySitorus #PrabowoSubianto #BGN #KementerianPertahanan #BeritaToba #KesehatanAnak

Ribuan Pegawai Honorer di Tapanuli Utara Diberhentikan, Masa Kerja Tidak Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Taput

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Ribuan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi diberhentikan dan tidak diperpanjang masa kerjanya. Kebijakan ini mengikuti terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Taput, JTP Hutabarat, pada 21 Maret 2025.

Pj Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Sabtu (22/03/2025) siang. Menurutnya, pemberhentian seluruh tenaga honorer ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut.

"Iya benar, seluruh pegawai non-ASN (honorer) diberhentikan sesuai dengan surat edaran tersebut. Untuk jumlah pasti tenaga honorer, silakan tanyakan ke BKPSDM," ujar David.

Ribuan Tenaga Honorer Terimbas Kebijakan

Kepala BKPSDM Taput, Benjamin Nababan, menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer yang terdampak mencapai ribuan orang. Pemberhentian ini merupakan langkah tegas Pemkab Taput untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait kepegawaian.

"Ada ribuan (honorer) yang terdampak," ungkap Benjamin.

Berdasarkan salinan Surat Edaran (SE) tersebut, pemberhentian pegawai honorer ini mengacu pada Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Regulasi yang Menjadi Dasar Pemberhentian

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran tersebut antara lain:

  1. Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengenai Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
  2. Surat Menpan RB Nomor B/1527/M.SM.01.0100/2022 tentang Status dan Kedudukan eks THK II dan Lembaga Non ASN.
  3. Surat Menpan RB Nomor B/5993/M.01.00/2024 terkait Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN.
  4. Surat Mendagri Nomor 900/1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK paruh waktu.
  5. Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda mengenai penjelasan penganggaran gaji PPPK paruh waktu.

Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala UPT, hingga kepala sekolah di Taput dilarang mengangkat atau memperpanjang masa kerja pegawai non-ASN dalam bentuk tenaga honorer atau sukarela.

Pengecualian Pemberhentian

Meski demikian, bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih ada peluang untuk perpanjangan masa kerja. Namun, hal itu tetap harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Taput selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Bagi yang terdaftar di database BKN, perpanjangan masa kerja harus mendapat persetujuan Bupati," jelas David Sipahutar.

Dampak dan Tanggapan

Pemberhentian ribuan tenaga honorer ini menuai beragam reaksi. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tenaga honorer kini harus mencari alternatif lain. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah dalam menertibkan status kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku.


Keyword SEO: pegawai honorer Taput diberhentikan, pemberhentian tenaga honorer Taput, kebijakan Pemkab Taput honorer, Surat Edaran Bupati Taput, pemberhentian non-ASN Taput, UU ASN 2023, BKPSDM Taput.

Tragis! Pelajar Berprestasi di Toba Diduga Bunuh Diri karena Frustrasi
Ilustrasi Depresi


KABARTAPANULI.COM - Toba Seorang pelajar berinisial KS (19) ditemukan tewas tenggelam di Sungai Desa Bius Gu Barat, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, pada Jumat (21/3/2025). KS dikenal sebagai sosok yang rajin belajar dan baru saja lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, sejumlah teman sekolah dan warga sekitar mendatangi rumah duka pada Sabtu (22/3/2025). Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian KS.

KS, Pelajar Berprestasi yang Rajin Belajar

Salah seorang teman KS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa KS dikenal sebagai "kutu buku" yang rajin belajar dan disiplin. Bahkan, ia selalu berada di peringkat tiga besar di sekolahnya.

"Ia dikenal pendiam dan giat belajar. Selalu masuk juara tiga besar di sekolah. Ia juga lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Temannya itu menambahkan, KS lebih sering menyendiri saat jam istirahat dan memilih belajar daripada bergabung dengan teman-temannya.

"KS jarang bergabung dengan teman-teman saat istirahat. Ia lebih suka menyendiri dan belajar. Mungkin itu sebabnya dianggap tertutup," jelasnya.

Sosok yang Dibanggakan Warga

Selain dikenal sebagai pelajar cerdas, KS juga dikenal oleh warga sekitar sebagai anak yang penurut dan tidak pernah terlibat masalah.

"Kita sangat bangga dengan kepribadian anak itu. Pintar, penurut, dan tidak pernah berkeliaran seperti remaja sekarang," kata pria bermarga Siagian, salah seorang warga setempat.

Warga Desa Bius Gu Barat menyatakan bahwa KS lebih sering menghabiskan waktu dengan buku setelah pulang sekolah.

"Dia selalu langsung pulang sekolah dan belajar di rumah. Sepertinya mengulang pelajaran yang dipelajari di sekolahnya," tambah warga tersebut.

Misteri di Balik Kepergian KS

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa KS mengalami frustrasi karena tidak diizinkan orang tuanya untuk melanjutkan kuliah. Namun, kabar tersebut dibantah oleh warga setempat. Mereka menyebut bahwa keluarga KS sebenarnya mampu membiayai pendidikannya.

"Abang dan kakaknya sudah bekerja dan cukup sukses. Jadi, tidak benar kalau alasan ekonomi menjadi penghalang," ungkap Boru Manurung, salah seorang warga.

Kemungkinan besar, ayah KS merasa khawatir karena tempat kuliah KS berada di Manado yang jauh dari rumah. Pasalnya, selama ini hanya KS dan ayahnya yang tinggal bersama di rumah.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang, pada Rabu (19/3/2025), KS terlihat duduk di pinggir sungai dengan kondisi diduga frustrasi. Ayahnya sempat membujuk KS untuk pulang, tetapi tidak berhasil. Ketika ayahnya pergi membeli token listrik, KS sudah tidak ditemukan di lokasi.

Pencarian dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (21/3/2025), jasad KS ditemukan di sekitar bendungan sungai tersebut setelah DAM dibuka. Berdasarkan keterangan dari keluarga, mereka menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kepergian KS dengan ikhlas.

"Pihak keluarga sudah menerima sebab kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi," jelas AKP Daniel.

Pesan untuk Semua Pihak

Kepergian KS yang begitu mendadak menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap kondisi mental remaja. Penting untuk memberikan dukungan dan ruang dialog yang lebih terbuka kepada generasi muda agar mereka tidak merasa terisolasi dalam menghadapi tekanan hidup.


Keyword SEO: Pelajar bunuh diri di Toba, kematian KS Politeknik Negeri Manado, kasus bunuh diri siswa berprestasi, tragedi di Toba, kasus tenggelam di Sungai Toba, pelajar berprestasi bunuh diri, berita terkini Toba.

Lima Mahasiswa Akper Taput Ditangkap Saat Pesta Ganja, Pemasok Narkoba Juga Diamankan

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput yang tertangkap sedang berpesta ganja. Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal narkoba menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Selain itu, turut diamankan seorang warga sipil bernama Elkadi Judika Simanjuntak (21) yang diduga sebagai pemasok narkoba dalam kasus ini.

"Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Sedangkan satu orang masyarakat biasa yang ditangkap sebagai pemasok narkoba adalah Elkadi Judika Simanjuntak (21)," ungkap Baringbing dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 23 Maret 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 22,21 gram. Barang bukti ini kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 22,21 gram," lanjut Baringbing.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat atas tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut.

Polres Tapanuli Utara Imbau Masyarakat Waspada

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para mahasiswa dan masyarakat luas untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. Polres Tapanuli Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Polres Tapanuli Utara terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Bayi 4 Bulan Diduga Diculik Nenek Sendiri di Tapteng, Ibu Muda Ini Menangis Pilu
Ibu muda dan Bayinya warga Sorkam (Korban) serta Surat Laporan Kepolisian Polres Tapteng [WAHANANEWS.CO/JOBBINSON PURBA]

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Suasana mencekam menyelimuti keluarga kecil Ito Dania Purba (22), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bayinya yang baru berusia empat bulan, FH, diduga diculik oleh neneknya sendiri pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah Ito melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada 17 Februari 2025 (LP/B/64/11/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU). Dalam laporannya, Ito menjelaskan bahwa dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, yang tak lain adalah anak dari terduga pelaku.

Bahkan, saat masih mengandung FH, Ito terpaksa kembali ke rumah orang tuanya karena tak tahan dengan perlakuan suaminya. Namun, cobaan yang dihadapinya tak berhenti di situ. Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia tengah berjalan menuju rumah seorang teman sambil menggendong bayinya, ibu mertuanya tiba-tiba datang dan merebut FH secara paksa.

"Saya tak menyangka ibu mertua saya tega melakukan ini," ujar Ito dengan suara bergetar, air mata tak mampu ia bendung saat mengingat kejadian itu. "Saya hanya ingin memeluk putri kecil saya kembali," lanjutnya penuh harap.

Polisi Selidiki Kasus Penculikan

Kasus dugaan penculikan ini langsung menjadi perhatian kepolisian. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dan berupaya mencari keberadaan bayi FH.

"Perkara ini akan kami atensi," ujar Kapolres kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025). Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan penculikan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga antara Ito dan suaminya.

Harapan Publik: FH Segera Ditemukan

Publik berharap kepolisian bisa segera menemukan FH dan mengembalikannya ke pelukan sang ibu. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan, dan masyarakat diminta untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan FH. Semua pihak berharap kasus ini segera menemukan titik terang, dan bayi FH bisa kembali dengan selamat kepada ibunya.

Daftar Lengkap UMK Sumatera Utara 2025, Medan Tertinggi Rp4 Juta – Cek Wilayah Lainnya!
UMK di Provinsi Sumatera Utara per 1 Januari 2025. (Kolase ig @vibrasipower dan @muffingraphics_official)

KABARTAPANULI.COM - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sumatera Utara tahun 2025 resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/807/KPTS/2024. Penetapan ini dilakukan seiring kebijakan perombakan upah yang diberlakukan Presiden Prabowo di akhir tahun 2024.

Keputusan ini membawa perubahan besaran upah di berbagai wilayah di Sumatera Utara yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Lantas, berapa besaran UMK di Medan, Toba, Binjai, dan daerah lainnya di Sumatera Utara?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

UMK Sumatera Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui keputusan gubernur telah menetapkan besaran upah minimum terbaru di 33 kabupaten/kota untuk tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan tingkat kebutuhan hidup layak dan daya beli masyarakat di setiap daerah.

UMK tertinggi di Sumatera Utara tahun 2025 diraih oleh Kota Medan dengan besaran Rp4.014.072, sementara UMK terendah ditetapkan di sejumlah daerah dengan angka Rp2.992.559.

Daftar UMK Sumatera Utara 2025 Lengkap

Berikut rincian lengkap besaran UMK 2025 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara:

UMK Kota dan Kabupaten Tertinggi 2025 di Sumut

Wilayah Besaran UMK 2025
Medan Rp4.014.072
Deli Serdang Rp3.732.906
Batu Bara Rp3.676.000
Karo Rp3.577.282
Labuhanbatu Rp3.438.181
Sibolga Rp3.419.748

UMK Kabupaten/Kota Lainnya di Sumut 2025

Wilayah Besaran UMK 2025
Binjai Rp3.075.365
Toba Rp3.151.356
Simalungun Rp3.088.851
Mandailing Natal Rp3.100.999
Padangsidimpuan Rp3.168.235
Tanjungbalai Rp3.244.606
Langkat Rp3.313.500
Asahan Rp3.265.908
Tapanuli Tengah Rp3.242.323

UMK Terendah Sumatera Utara 2025

Beberapa wilayah yang memiliki besaran upah minimum terendah di Sumatera Utara dengan angka Rp2.992.559 di antaranya:

  • Dairi
  • Samosir
  • Pakpak Bharat
  • Nias
  • Gunungsitoli
  • Nias Selatan
  • Nias Barat
  • Nias Utara
  • Pematangsiantar

Kapan UMK 2025 Berlaku di Sumatera Utara?

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, besaran UMK Sumut 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025. Pihak perusahaan wajib mengikuti ketetapan ini sebagai bentuk perlindungan hak-hak pekerja.

Bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

UMK Sumatera Utara 2025 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Penetapan UMK tahun 2025 di Sumut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:

  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
  • Inflasi
  • Produktivitas tenaga kerja
  • Kondisi ekonomi daerah

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Kesimpulan

Dengan penetapan UMK Sumatera Utara 2025 ini, diharapkan para pekerja di seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Besaran UMK tertinggi diraih oleh Kota Medan dengan angka Rp4.014.072, sementara UMK terendah di sejumlah wilayah ditetapkan sebesar Rp2.992.559.

Bagi masyarakat dan pekerja, penting untuk memahami hak-hak upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.


Kata Kunci SEO:

  • UMK Sumatera Utara 2025
  • UMK Medan 2025
  • Upah Minimum Sumut 2025
  • Besaran UMK Kabupaten/Kota Sumut 2025
  • Daftar UMK Sumatera Utara 2025
  • Upah Minimum Terbaru 2025

Dengan artikel ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara bisa lebih memahami besaran upah terbaru dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan terpenuhi.