Artikel "Tapteng"
Tampilkan postingan dengan label Tapteng. Tampilkan semua postingan

Bayi 4 Bulan Diduga Diculik Nenek Sendiri di Tapteng, Ibu Muda Ini Menangis Pilu
Ibu muda dan Bayinya warga Sorkam (Korban) serta Surat Laporan Kepolisian Polres Tapteng [WAHANANEWS.CO/JOBBINSON PURBA]

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Suasana mencekam menyelimuti keluarga kecil Ito Dania Purba (22), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bayinya yang baru berusia empat bulan, FH, diduga diculik oleh neneknya sendiri pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah Ito melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada 17 Februari 2025 (LP/B/64/11/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU). Dalam laporannya, Ito menjelaskan bahwa dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, yang tak lain adalah anak dari terduga pelaku.

Bahkan, saat masih mengandung FH, Ito terpaksa kembali ke rumah orang tuanya karena tak tahan dengan perlakuan suaminya. Namun, cobaan yang dihadapinya tak berhenti di situ. Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia tengah berjalan menuju rumah seorang teman sambil menggendong bayinya, ibu mertuanya tiba-tiba datang dan merebut FH secara paksa.

"Saya tak menyangka ibu mertua saya tega melakukan ini," ujar Ito dengan suara bergetar, air mata tak mampu ia bendung saat mengingat kejadian itu. "Saya hanya ingin memeluk putri kecil saya kembali," lanjutnya penuh harap.

Polisi Selidiki Kasus Penculikan

Kasus dugaan penculikan ini langsung menjadi perhatian kepolisian. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dan berupaya mencari keberadaan bayi FH.

"Perkara ini akan kami atensi," ujar Kapolres kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025). Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan penculikan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga antara Ito dan suaminya.

Harapan Publik: FH Segera Ditemukan

Publik berharap kepolisian bisa segera menemukan FH dan mengembalikannya ke pelukan sang ibu. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan, dan masyarakat diminta untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan FH. Semua pihak berharap kasus ini segera menemukan titik terang, dan bayi FH bisa kembali dengan selamat kepada ibunya.

Kapolres Tapteng Ungkap Kronologi Penikaman di Desa Muara Bolak


KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, mengungkap kronologi kejadian penikaman yang terjadi di Desa Mauara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (23/2/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, SP, mendatangi pelaku, AHP, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan.

“Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Korban kemudian memukul pelaku sebanyak tiga kali. Karena pelaku sudah berusia 65 tahun, ia kembali masuk ke dalam rumah untuk membela diri dengan membawa parang, dengan maksud hanya untuk menakut-nakuti,” jelas Kapolres pada Senin (24/2/25).

Korban yang melihat pelaku membawa parang langsung melarikan diri. Setelah itu, pelaku meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.

“Setelah mengambil pisau, pelaku mencari korban sejauh 100 meter hingga tiba di sebuah warung. Pelaku bertanya kepada beberapa orang di warung mengenai keberadaan korban. SP kemudian keluar, namun melihat pelaku membawa pisau, ia kembali berlari ke arah kebun sawit. Saat berlari, korban tersungkur jatuh dengan sendirinya, lalu pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali, yakni dua kali di dada, satu kali di lengan, dan satu kali di tangan korban,” ungkap Kapolres.

Kasus Masih dalam Proses Penyidikan

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

“Sore ini akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka,” kata Kapolres.

Terkait dugaan adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku, Kapolres menyatakan bahwa hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Soal dendam pribadi itu masih kami dalami, namun yang pasti korban datang ke rumah pelaku untuk mempertanyakan suatu permasalahan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng dan masih dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk melengkapi keterangan saksi-saksi serta visum,” pungkas Kapolres.