Artikel "Tapanuli Utara"
Tampilkan postingan dengan label Tapanuli Utara. Tampilkan semua postingan

Ribuan Pegawai Honorer di Tapanuli Utara Diberhentikan, Masa Kerja Tidak Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Taput

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Ribuan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi diberhentikan dan tidak diperpanjang masa kerjanya. Kebijakan ini mengikuti terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Taput, JTP Hutabarat, pada 21 Maret 2025.

Pj Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Sabtu (22/03/2025) siang. Menurutnya, pemberhentian seluruh tenaga honorer ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut.

"Iya benar, seluruh pegawai non-ASN (honorer) diberhentikan sesuai dengan surat edaran tersebut. Untuk jumlah pasti tenaga honorer, silakan tanyakan ke BKPSDM," ujar David.

Ribuan Tenaga Honorer Terimbas Kebijakan

Kepala BKPSDM Taput, Benjamin Nababan, menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer yang terdampak mencapai ribuan orang. Pemberhentian ini merupakan langkah tegas Pemkab Taput untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait kepegawaian.

"Ada ribuan (honorer) yang terdampak," ungkap Benjamin.

Berdasarkan salinan Surat Edaran (SE) tersebut, pemberhentian pegawai honorer ini mengacu pada Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Regulasi yang Menjadi Dasar Pemberhentian

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran tersebut antara lain:

  1. Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengenai Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
  2. Surat Menpan RB Nomor B/1527/M.SM.01.0100/2022 tentang Status dan Kedudukan eks THK II dan Lembaga Non ASN.
  3. Surat Menpan RB Nomor B/5993/M.01.00/2024 terkait Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN.
  4. Surat Mendagri Nomor 900/1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK paruh waktu.
  5. Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda mengenai penjelasan penganggaran gaji PPPK paruh waktu.

Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala UPT, hingga kepala sekolah di Taput dilarang mengangkat atau memperpanjang masa kerja pegawai non-ASN dalam bentuk tenaga honorer atau sukarela.

Pengecualian Pemberhentian

Meski demikian, bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih ada peluang untuk perpanjangan masa kerja. Namun, hal itu tetap harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Taput selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Bagi yang terdaftar di database BKN, perpanjangan masa kerja harus mendapat persetujuan Bupati," jelas David Sipahutar.

Dampak dan Tanggapan

Pemberhentian ribuan tenaga honorer ini menuai beragam reaksi. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tenaga honorer kini harus mencari alternatif lain. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah dalam menertibkan status kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku.


Keyword SEO: pegawai honorer Taput diberhentikan, pemberhentian tenaga honorer Taput, kebijakan Pemkab Taput honorer, Surat Edaran Bupati Taput, pemberhentian non-ASN Taput, UU ASN 2023, BKPSDM Taput.

Lima Mahasiswa Akper Taput Ditangkap Saat Pesta Ganja, Pemasok Narkoba Juga Diamankan

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput yang tertangkap sedang berpesta ganja. Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal narkoba menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Selain itu, turut diamankan seorang warga sipil bernama Elkadi Judika Simanjuntak (21) yang diduga sebagai pemasok narkoba dalam kasus ini.

"Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Sedangkan satu orang masyarakat biasa yang ditangkap sebagai pemasok narkoba adalah Elkadi Judika Simanjuntak (21)," ungkap Baringbing dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 23 Maret 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 22,21 gram. Barang bukti ini kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 22,21 gram," lanjut Baringbing.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat atas tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut.

Polres Tapanuli Utara Imbau Masyarakat Waspada

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para mahasiswa dan masyarakat luas untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. Polres Tapanuli Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Polres Tapanuli Utara terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Masyarakat Harus Tau, Berikut Daftar Jumlah Dana Desa 2025 se Tapanuli Utara
Daftar Jumlah Dana Desa. Summber: djpk.kemenkeu.go.id

Pemerintah Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara Sebesar Rp193 Miliar

Tapanuli Utara – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dengan total anggaran sebesar Rp193.023.433.000. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa total Dana Desa secara nasional tetap mencapai Rp71 triliun. Anggaran ini tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

“Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk mendorong pembangunan pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami memastikan anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Yandri Susanto.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025

Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara:

  • Total Dana Desa: Rp193.023.433.000
  • Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Tujuan Penggunaan:
    • Pembangunan infrastruktur desa
    • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
    • Pengembangan sumber daya manusia
    • Pengentasan kemiskinan
    • Digitalisasi pelayanan desa

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Tapanuli Utara dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah juga mengimbau agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran nasional, Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Transparansi dan efektivitas penggunaan dana ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri.

Berikut daftar dana Desa 2025 se Tapanuli Utara.






Serah Terima Jabatan Bupati Taput 2025-2030, JTP dan Deni Lumbantoruan Resmi Menjabat
Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Taput dari PJ Bupati

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara – Acara serah terima jabatan dari Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.AP, kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2025-2030, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan, berlangsung khidmat pada Jumat (21/2/2025) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Dihadiri Pejabat Penting dan Masyarakat

Seremoni ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Kepala Biro Pemerintah Sekda Provinsi Sumut, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, direktur BUMN, tokoh agama, pengurus TP PKK, anggota DPRD, serta masyarakat Tapanuli Utara.

Meskipun Bupati terpilih, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, sedang mengikuti retreat para kepala daerah di Lembah Tidar Akmil Magelang setelah pelantikannya pada Kamis (20/2/2025), acara tetap berlangsung lancar dan penuh semangat.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua TP PKK Tapanuli Utara dari Erni Lorena Dimposma Sihombing kepada Neni Angelina Taripar Hutabarat dan Lisa Deni Lumbantoruan.

Apresiasi Pj Bupati Dr. Dimposma Sihombing

Dalam sambutannya, Dr. Dimposma Sihombing mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Taput dan Forkopimda atas kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Ia menyoroti beberapa program prioritas seperti penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Sebagai putra daerah Taput, saya merasa wajib untuk bekerja lebih serius dan memberikan yang terbaik,” ujar Dimposma, yang selanjutnya akan kembali ke jabatan lamanya di Kementerian Desa.

Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Taput 2025-2030

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Denni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, Bupati Taput yang baru, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Tapanuli Utara selama lima tahun ke depan.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat. Tim kerja yang solid akan kami bangun demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih maju,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dr. Dimposma Sihombing atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pj Bupati Taput.

Harapan untuk Tapanuli Utara yang Lebih Maju

Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menutup acara dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Tapanuli Utara.

“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Semoga Tuhan menyertai kita semua dan daerah yang kita cintai ini. Horas!” tutupnya.

Acara ini menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Tapanuli Utara, yang diharapkan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.

 

Segini Harta Kekayaan Bupati Terpilih Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara, 2024 – Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat resmi terpilih sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024 setelah meraih 105.505 suara dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya, Deni Parlindungan.

Karier dan Perjalanan Politik

Jonius TP Hutabarat bukanlah sosok baru bagi masyarakat Tapanuli Utara. Sebelum terjun ke dunia politik, ia menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara pada 2017-2018. Demi mengabdikan diri di dunia politik, ia memilih untuk mengundurkan diri dari Polri dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut berbuah manis, karena ia berhasil menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 dan kini terpilih sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024.

Sebagai pejabat negara, Jonius TP Hutabarat wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat pendaftaran Pilkada, total harta kekayaan Jonius TP Hutabarat mencapai Rp 10,2 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Jonius TP Hutabarat

A. Tanah dan Bangunan: Rp 9.847.785.000

  1. Tanah dan Bangunan 89 m2/48 m2 di Medan – Rp 202.248.000

  2. Tanah dan Bangunan 292 m2/572 m2 di Medan – Rp 1.616.944.000

  3. Tanah dan Bangunan 197 m2/45 m2 di Medan – Rp 399.881.000

  4. Tanah dan Bangunan 1998 m2/2400 m2 di Medan – Rp 6.861.936.000

  5. Tanah 413 m2 di Medan – Rp 426.216.000

  6. Tanah 330 m2 di Medan – Rp 340.560.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.117.000.000

  1. Mobil Suzuki AV141 (2017) – Rp 80.000.000

  2. Motor Kawasaki EX 250 J (2010) – Rp 7.000.000

  3. Mobil Toyota Villvayer (2015) – Rp 500.000.000

  4. Mobil Mitsubishi Pajero Minibus (2022) – Rp 530.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 167.000.000

D. Surat Berharga: Rp 700.000.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp 169.202.948

F. Harta Lainnya: -

Total Kekayaan dan Hutang

  • Total Kekayaan: Rp 12.000.987.948

  • Hutang: Rp 1.711.789.118

  • Total Bersih: Rp 10.289.198.830

Kesimpulan

Dengan total kekayaan mencapai Rp 10,2 miliar, Jonius TP Hutabarat menunjukkan rekam jejak finansial yang kuat sebagai pejabat negara. Laporan kekayaannya mencerminkan kepemilikan aset berupa tanah, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas. Sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024, diharapkan ia dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan melaksanakan tugasnya dengan transparansi serta integritas tinggi.


Kasus Penemuan Mayat di Sungai Aek Sigeaon Terbongkar: Korban Adalah Parningotan Sitompul

KabarTapanuli.com - Tapanuli Utara, Selasa (17/9/2024) – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan terapung di Sungai Aek Sigeaon, Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Minggu (15/9/2024) sore. Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Parningotan Sitompul (47), warga Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, menyampaikan bahwa identitas korban terungkap setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian sejak penemuan mayat. "Mayat tersebut bernama Parningotan Sitompul. Identitas korban berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan di lapangan," ujar Baringbing.

Penelusuran polisi dimulai dari interogasi yang dilakukan di sebuah warung tuak milik Candra Siregar di Jalan SM Raja, Tarutung. Pada Kamis (12/9/2024), Parningotan terakhir kali terlihat di warung tersebut, di mana ia meminum tuak hingga mabuk berat. Pemilik warung mengungkapkan bahwa korban pulang sendirian sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi mabuk dan berjalan di dekat Sungai Aek Sigeaon, yang saat itu sedang meluap akibat hujan deras.

Kepolisian kemudian mendapatkan informasi tambahan dari istri korban, Tetty Dewi Gultom (48), yang mengakui bahwa suaminya memang tidak pulang ke rumah sejak Kamis malam hingga Minggu. Tetty juga mengungkapkan bahwa suaminya sering kali mabuk berat dan tidak langsung pulang ke rumah, sehingga ia tidak terlalu khawatir ketika suaminya tidak pulang.

Penemuan identitas korban semakin kuat ketika Kristian Susilo Pasaribu, anggota keluarga korban, diminta untuk memeriksa jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah melihat korban, Kristian memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Parningotan Sitompul berdasarkan cincin yang dikenakan oleh korban, yang ia beli untuk iparnya itu.

Polisi juga mengungkapkan bahwa jarak antara warung tuak dan rumah korban sekitar 2 kilometer, melewati dua jembatan. Sementara jarak antara lokasi terakhir korban terlihat hingga tempat ditemukan mayatnya di Sungai Aek Sigeaon diperkirakan sejauh 5 kilometer.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk memastikan penyebab kematian Parningotan Sitompul, termasuk apakah ada indikasi tindak pidana yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk urusan pemakaman lebih lanjut.

Komunitas Borsak Sirumonggur Bersatu Dukung JTP-DENS, Tolak Politik Dinasti di Taput

KABARTAPANULI.COM - Taput, Senin (16/9/2024)
– Sedikitnya tiga ribu warga Tapanuli Utara yang tergabung dalam komunitas Borsak Sirumonggur marga Lumbantoruan menggelar acara doa bersama di Sopo Godang HKBP Immanuel Sipultak, Kecamatan Pagaran. Acara ini dilakukan untuk mendukung Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST, M. Eng, Ph.D sebagai calon Wakil Bupati yang akan mendampingi Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, SSi, MSi (JTP) dalam Pilkada Tapanuli Utara (Taput) 2024 mendatang.

Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini dimulai dengan kebaktian singkat dan menyanyikan lagu-lagu pujian, serta diakhiri dengan upacara adat Batak berupa pemberian Ulos dan penyematan Peci Borhat Borhat kepada pasangan calon JTP-DENS. Upacara adat tersebut dipimpin oleh penatua marga Sihombing, Op Jujur, dan didampingi ketua panitia Alamsyah Lumbantoruan.

JTP yang hadir bersama istri boru Purba, serta Deni Lumbantoruan dan istri boru Malau, disambut dengan hangat oleh warga yang memadati lokasi kegiatan. Sambutan warga disertai tarian tradisional Batak, sebagai ungkapan antusiasme dan dukungan penuh untuk pasangan calon tersebut.

Dalam sambutannya, Op Jujur Sihombing menyampaikan harapan agar pasangan JTP-DENS dapat memenangkan Pilkada dan memajukan Tapanuli Utara. "Borhat ma hamu amang mangihuton pemilihan Bupati Nananeng ro. Jala ikkon monang ma Hamu maralohon musu, Talu maralohon Dongan," ujarnya, sembari menyematkan ulos dan peci kepada JTP-DENS.

Dukungan terhadap pasangan calon ini juga disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir dalam acara tersebut. Janter Nababan, sekretaris panitia, menjelaskan bahwa acara ini digelar untuk menunjukkan kesatuan dan dukungan kepada Deni Lumbantoruan sebagai bagian dari perjuangan mengatasi politik dinasti di Tapanuli Utara. "Mari dukung JTP-DENS hancurkan praktek politik dinasti, sebab Taput bukan milik keluarga tertentu melainkan milik semua warga Taput," ujar Janter yang disambut sorak-sorai ribuan warga.

Selain itu, Usdek Nababan, Ketua Umum Generasi Muda Nababan se-Dunia, juga menegaskan perlunya menghentikan politik dinasti agar tidak berkembang di wilayah Taput. Ia mengajak seluruh keturunan Borsak Sirumonggur dan masyarakat Taput untuk bersatu memenangkan JTP-DENS dalam Pilkada mendatang.

Dalam orasi politiknya, JTP dan Deni menyampaikan visi-misi mereka untuk memajukan sektor pendidikan, pertanian, dan pariwisata di Tapanuli Utara. Deni Lumbantoruan menekankan pentingnya melanjutkan program yang pernah dirintis mantan Bupati Torang Lumbantobing, termasuk pendirian SMA unggulan di Taput dengan dukungan pemerintah provinsi.

Acara doa bersama ini ditutup dengan makan bersama dan sambutan dari berbagai perwakilan punguan (perkumpulan marga), yang menegaskan komitmen komunitas Borsak Sirumonggur untuk mendukung penuh pasangan calon JTP-DENS dalam Pilkada Taput 2024. Dukungan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan Tapanuli Utara, khususnya dalam sektor pendidikan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Monika Hutauruk, Korban Pembunuhan di Taput Dikenal sebagai Dosen dan Pengawas Asrama yang Baik

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara, Sumatera Utara — Yayasan Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung tengah berduka setelah salah satu pengawas asrama sekaligus dosen mereka, Monika Hutauruk (45), ditemukan tewas akibat dugaan pembunuhan. Monika dikenal sebagai sosok yang baik, disiplin, dan penuh perhatian terhadap pendidikan dan mahasiswa yang ia bimbing.

Ketua Yayasan Akper Tarutung, Dintar Hutabalian, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terkejut dan heran atas peristiwa tragis ini. Menurutnya, Monika adalah seorang pendidik yang berdedikasi dan sangat jarang menyusahkan orang lain. Ia mengakui, sulit untuk menemukan pengganti yang memiliki kualitas seperti Monika.

"Dia adalah sosok pendidik yang bekerja dengan bagus dan rajin. Dia itu tidak pernah menyusahkan. Kita masih merasa sangat sedih, karena kita sudah dapatkan sosok seperti dia terlepas dari apa yang terjadi padanya," ujar Dintar pada Senin (2/9/2024).

Monika ditemukan meninggal dunia di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Jumat (30/8/2024) pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Monika tewas setelah diduga dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya, Boy Sandi Hutauruk (38).

Menurut Dintar, pada saat kejadian, kampus Akper Tarutung sedang dalam masa libur, sehingga tidak ada dosen maupun mahasiswa yang berada di asrama. Monika yang juga berperan sebagai pengawas asrama, dikenal sebagai pribadi yang disiplin dan sangat memperhatikan para mahasiswa.

"Dia adalah sosok disiplin. Kalau sebagai pendidik, ia memiliki jadwal untuk mengajar. Kalau lagi aktif perkuliahan, dia masuk ke kelas," tambah Dintar.

Dengan adanya peristiwa ini, pihak yayasan berencana untuk berdiskusi dengan mahasiswa yang merasa terganggu atau trauma atas kejadian tersebut. Dintar menegaskan, yayasan akan mencari solusi terbaik bagi mahasiswa yang merasa tidak nyaman dengan situasi ini, termasuk kemungkinan pemindahan asrama.

Monika Hutauruk telah lama mengabdi di yayasan tersebut, dan kesehariannya dihabiskan di asrama karena perannya sebagai pengawas. Peristiwa ini membuat yayasan merasa shock dan dalam duka mendalam.

"Kami masih merasa shock mendengar berita itu. Kami tidak menyangka bakal seperti ini menimpa dia. Karena dia itu orang baik, di luar prediksi kami," tuturnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Delianto Habeahaan, menjelaskan bahwa korban ditemukan terlentang dengan darah keluar dari hidung dan mulut. Berdasarkan hasil visum, diduga kuat bahwa tewasnya korban adalah akibat perbuatan tindak pidana.

"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujar AKP Delianto Habeahaan.

Awalnya, keluarga korban menduga bahwa kematian Monika disebabkan oleh penyakit jantung, mengingat ia sudah memasang ring jantung. Namun, pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan autopsi demi kepentingan penyidikan. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku, Boy Sandi Hutauruk, yang berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024).

Boy Sandi kemudian mengakui perbuatannya, bahwa ia telah membunuh Monika. Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

Datang Ke Tapanuli Utara, Gubernur SUMUT serahkan Bantuan 1000 Paket Sembako
Foto : Gubernur Tapanuli Utara Memberikan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Tapanuli Utara (Antara/HO).

Bataktive.com, Tapanuli Utara - Pada kunjungannya ke Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan 1.000 paket sembako dengan jumlah total Rp133.000.000 untuk korban terdampak gempa bumi di Tapanuli Utara (Taput).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam sambutannya di Posko Penanggulangan Bencana di halaman Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin, menyampaikan beberapa pesan dan masukan terkait penanganan bencana alam gempa bumi di Taput, termasuk pentingnya menerapkan skala prioritas penanganan.

"Kita sudah tahu bahwa Kabupaten Taput sudah merupakan daerah rentan bencana gempa bumi. Kita harus punya prosedur tetap penanganan bencana khususnya gempa bumi. Prosedur ini sangat penting untuk efektivitas dan efisiensi penanganan bencana," ucapnya.

Selain itu, bantuan bahan bangunan dengan jumlah total Rp100.000.000 dan bantuan lainnya berupa obat-obatan.