Kabid Humas Polda Sumatera Utara (tribratanews) |
BATAKTIVE.COM, MEDAN - Seorang dokter di RS Bina Kasih, dr. HP, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan malapraktik yang dilakukan terhadap anak personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul berinisial RSS (6). Pelaporan ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan seorang dokter spesialis ortopedi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kasus ini, termasuk dokter HP. Selain itu, Serka Holmes Sitompul, selaku pelapor, telah diperiksa oleh penyidik, dan RS Bina Kasih juga telah dikunjungi oleh penyidik.
Dugaan malapraktik bermula ketika anak Holmes, RSS, mengalami patah tangan setelah terjatuh. Anak tersebut kemudian dibawa ke RS Bina Kasih untuk perawatan dan menjalani operasi oleh dr. HP pada tanggal 19 Mei.
Namun, setelah operasi, Serka Holmes Sitompul menyatakan bahwa dia melihat anaknya dipasang kateter, yang menyebabkan rasa sakit dan keluhan di bagian alat kelamin. Dia meminta agar kateter dibuka, tetapi perawat awalnya menolak. Setelah dipaksa, akhirnya kateter dibuka dan mengeluarkan nanah.
Keluhan RSS terus meningkat, dan keluhan berlanjut di bagian tangan yang dioperasi. Saat Holmes meminta agar perban dibuka, perawat awalnya menolak hingga tangan anaknya mulai membengkak. Setelah perban dibuka, luka operasi terinfeksi dan mengeluarkan nanah.
Karena kasus ini, anak Holmes dirujuk ke RSUP Adam Malik setelah menjalani perawatan di RS Bina Kasih. Serka Holmes Sitompul melaporkan dokter HP ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Dalam menjalani prosedur operasi, dr. HP mengakui bahwa dia telah melakukan operasi tangan pada RSS. Namun, dia membantah telah melakukan malapraktik atau kelalaian medis. Menurutnya, pembusukan yang terjadi bisa jadi karena komplikasi atau risiko, dan kemungkinan sudah ada pembuluh darah yang pecah di daerah sekitar sikunya sebelum operasi.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, dan diharapkan pihak berwenang akan mengusutnya dengan cermat dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses pemeriksaan dan sidang nantinya akan menjadi penentu apakah ada kelalaian medis yang terjadi atau tidak.