Artikel "Politik"
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan


Ketua DPC PDIP Toba Mangatas Silaen Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Ketua DPC PDIP Toba Mangatas Silaen Divonis Bebas

KABARTAPANULI.COM - Toba - Ketua DPC PDIP Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Hakim menyatakan Mangatas tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan yang diajukan jaksa. Menanggapi keputusan tersebut, jaksa mengajukan kasasi.

Hakim Bebaskan Mangatas Silaen

Dalam amar putusan yang disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Benny Avalona Surbakti, pada Selasa (25/2/2025), majelis hakim menyatakan bahwa Mangatas tidak bersalah dan memerintahkan pembebasannya.

"Menyatakan Terdakwa Mangatas Silaen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair dan Subsidair," demikian bunyi putusan hakim.

Lebih lanjut, hakim juga menegaskan bahwa hak-hak Mangatas harus dipulihkan, termasuk kedudukan serta harkat dan martabatnya.

"Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," lanjutnya. Selain itu, biaya perkara dalam kasus ini dibebankan kepada negara.

Jaksa Mengajukan Kasasi

Meskipun Mangatas telah divonis bebas, Kejaksaan Negeri Toba tidak tinggal diam. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Benny Avalona Surbakti, memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum telah maksimal dalam pembuktian, namun atas dasar putusan tersebut, jaksa akan mengambil langkah upaya hukum kasasi," tegas Benny.

Jaksa Sebelumnya Menuntut 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut Mangatas dengan hukuman 3,5 tahun penjara atas dugaan penggelapan pajak.

Jaksa menilai bahwa Mangatas telah terbukti melanggar Pasal 39 (1) huruf (c) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dengan demikian, jaksa menuntut agar Mangatas dihukum 3,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 6,5 miliar.

Kasus Pajak yang Menjerat Mangatas Silaen

Mangatas Silaen ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Toba dan ditahan di Rutan Kelas II B Balige sejak 28 November. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Toba periode 2019-2024.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mangatas diketahui mendirikan PT Dewantara Radja Mandiri pada 2015 dan menjabat sebagai direktur perusahaan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi gedung serta penjualan kayu.

Namun, dalam periode Januari 2017 hingga Desember 2018, Mangatas diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3.252.838.427.

Kesimpulan

Vonis bebas Mangatas Silaen menjadi sorotan publik. Dengan langkah kasasi yang diajukan jaksa, proses hukum kasus ini masih terus berlanjut. Keputusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi penentu akhir dari perkara ini.

Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana
Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana

KABARTAPANULI.COM - Toba, 24 Februari 2025 – Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Bupati Toba pada Senin pagi. Ini merupakan apel pertama yang dipimpinnya setelah dilantik pada 20 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Audi menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Effendi SP Napitupulu tidak dapat hadir memimpin apel. Bupati Effendi sedang mengikuti retret kepala daerah se-Indonesia di Magelang hingga 28 Februari mendatang.

Ucapan Terima Kasih dan Ajakan Bersama

Audi Murphy Sitorus mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas suksesnya pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas peran serta masyarakat sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan sukses. Kita sebut sukses karena tidak ada masalah yang menjadi beban dan tanggung jawab bagi pemerintah setelah Pilkada selesai," ujarnya.

Selanjutnya, Audi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba untuk menyamakan langkah dalam membangun Toba. "Kita harus satu derap langkah dalam membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Toba," lanjutnya.

Fokus pada Visi-Misi dan Kinerja ASN

Setelah dilantik, Audi Murphy Sitorus menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Toba. "Sesuatu yang harus kita kerjakan start pertama ini adalah bagaimana menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan RPJMD RPJPD Kabupaten Toba," jelasnya.

Audi juga menekankan pentingnya kinerja dan karya nyata dari seluruh ASN untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hasil Pilkada Toba mungkin tidak memuaskan semua lapisan masyarakat, sehingga penting bagi Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk menjadi satu tim yang sejalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba.

Kesimpulan

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun Toba yang mantap dan berkelanjutan. Harapannya, sinergi ini dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toba.

Serah Terima Jabatan Bupati Taput 2025-2030, JTP dan Deni Lumbantoruan Resmi Menjabat
Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Taput dari PJ Bupati

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara – Acara serah terima jabatan dari Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.AP, kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2025-2030, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan, berlangsung khidmat pada Jumat (21/2/2025) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Dihadiri Pejabat Penting dan Masyarakat

Seremoni ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Kepala Biro Pemerintah Sekda Provinsi Sumut, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, direktur BUMN, tokoh agama, pengurus TP PKK, anggota DPRD, serta masyarakat Tapanuli Utara.

Meskipun Bupati terpilih, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, sedang mengikuti retreat para kepala daerah di Lembah Tidar Akmil Magelang setelah pelantikannya pada Kamis (20/2/2025), acara tetap berlangsung lancar dan penuh semangat.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua TP PKK Tapanuli Utara dari Erni Lorena Dimposma Sihombing kepada Neni Angelina Taripar Hutabarat dan Lisa Deni Lumbantoruan.

Apresiasi Pj Bupati Dr. Dimposma Sihombing

Dalam sambutannya, Dr. Dimposma Sihombing mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemkab Taput dan Forkopimda atas kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Ia menyoroti beberapa program prioritas seperti penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Sebagai putra daerah Taput, saya merasa wajib untuk bekerja lebih serius dan memberikan yang terbaik,” ujar Dimposma, yang selanjutnya akan kembali ke jabatan lamanya di Kementerian Desa.

Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Taput 2025-2030

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Denni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, Bupati Taput yang baru, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Tapanuli Utara selama lima tahun ke depan.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat. Tim kerja yang solid akan kami bangun demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih maju,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dr. Dimposma Sihombing atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pj Bupati Taput.

Harapan untuk Tapanuli Utara yang Lebih Maju

Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menutup acara dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Tapanuli Utara.

“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Semoga Tuhan menyertai kita semua dan daerah yang kita cintai ini. Horas!” tutupnya.

Acara ini menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Tapanuli Utara, yang diharapkan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.

 

Bupati Humbang Hasundutan Tidak Ikut Retret di Akmil Magelang, Ikuti Instruksi Megawati

KABARTAPANULI.COM - Magelang, 21 Februari 2025 – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, memutuskan untuk tidak mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Keputusan ini diambil setelah menerima instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Instruksi Megawati Soekarnoputri

Dilansir dari detikSumut, Oloan menyatakan bahwa dirinya sudah berada di Magelang ketika menerima surat instruksi dari Megawati. Surat tersebut memerintahkan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

"Kami tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut," ujar Oloan kepada detikSumut pada Jumat (21/2/2025). Ia menambahkan bahwa dirinya masih menunggu instruksi lanjutan dari Megawati. "Sambil menunggu instruksi dari Ibu Ketua Umum, semua akan indah pada waktunya, kita berdoa akan baik-baik saja, yakinlah dan percaya," pungkasnya.

Latar Belakang Instruksi

Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK terkait kasus buron Harun Masiku. Surat instruksi tersebut tertuang dalam Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Surat ini ditandatangani dan diberi cap stempel resmi.

Isi Instruksi

Surat instruksi dari Megawati memuat dua poin penting:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk menunda perjalanan menuju retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Semua kepala daerah diharapkan tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby untuk commander call.

Penyelenggaraan Retret

Pemerintah menyelenggarakan retret kepala daerah di Akmil Magelang dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, dengan adanya instruksi dari Megawati, partisipasi kepala daerah dari PDIP menjadi tertunda.

Dengan situasi ini, Oloan Paniaran Nababan dan kepala daerah lainnya dari PDIP memilih untuk mengikuti arahan partai dan menunggu instruksi lebih lanjut. Keputusan ini menunjukkan kepatuhan terhadap arahan partai dan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika politik yang ada.


 

Segini Harta Kekayaan Bupati Terpilih Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara, 2024 – Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat resmi terpilih sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024 setelah meraih 105.505 suara dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya, Deni Parlindungan.

Karier dan Perjalanan Politik

Jonius TP Hutabarat bukanlah sosok baru bagi masyarakat Tapanuli Utara. Sebelum terjun ke dunia politik, ia menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara pada 2017-2018. Demi mengabdikan diri di dunia politik, ia memilih untuk mengundurkan diri dari Polri dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut berbuah manis, karena ia berhasil menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 dan kini terpilih sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024.

Sebagai pejabat negara, Jonius TP Hutabarat wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat pendaftaran Pilkada, total harta kekayaan Jonius TP Hutabarat mencapai Rp 10,2 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Jonius TP Hutabarat

A. Tanah dan Bangunan: Rp 9.847.785.000

  1. Tanah dan Bangunan 89 m2/48 m2 di Medan – Rp 202.248.000

  2. Tanah dan Bangunan 292 m2/572 m2 di Medan – Rp 1.616.944.000

  3. Tanah dan Bangunan 197 m2/45 m2 di Medan – Rp 399.881.000

  4. Tanah dan Bangunan 1998 m2/2400 m2 di Medan – Rp 6.861.936.000

  5. Tanah 413 m2 di Medan – Rp 426.216.000

  6. Tanah 330 m2 di Medan – Rp 340.560.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.117.000.000

  1. Mobil Suzuki AV141 (2017) – Rp 80.000.000

  2. Motor Kawasaki EX 250 J (2010) – Rp 7.000.000

  3. Mobil Toyota Villvayer (2015) – Rp 500.000.000

  4. Mobil Mitsubishi Pajero Minibus (2022) – Rp 530.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 167.000.000

D. Surat Berharga: Rp 700.000.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp 169.202.948

F. Harta Lainnya: -

Total Kekayaan dan Hutang

  • Total Kekayaan: Rp 12.000.987.948

  • Hutang: Rp 1.711.789.118

  • Total Bersih: Rp 10.289.198.830

Kesimpulan

Dengan total kekayaan mencapai Rp 10,2 miliar, Jonius TP Hutabarat menunjukkan rekam jejak finansial yang kuat sebagai pejabat negara. Laporan kekayaannya mencerminkan kepemilikan aset berupa tanah, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas. Sebagai Bupati Tapanuli Utara 2024, diharapkan ia dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan melaksanakan tugasnya dengan transparansi serta integritas tinggi.


 

Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

KabarTapanuli.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini, Kamis (20/2/2025), melantik Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi (MAMA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama 481 kepala daerah lainnya yang terdiri dari 33 gubernur, 364 bupati, dan 84 wali kota.

Sebelum dilantik, pasangan MAMA telah mengikuti berbagai rangkaian persiapan, termasuk gladi bersih yang digelar di Monas dan Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Masinton menyampaikan bahwa gladi bersih ini merupakan bagian dari prosedur sebelum resmi dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, Masinton juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tapteng atas dukungan yang diberikan selama proses Pilkada. Ia menegaskan bahwa kemenangan pasangan MAMA adalah hasil kerja sama dan perjuangan bersama masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk membangun Tapanuli Tengah dengan paradigma baru, memastikan daerah ini berkembang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang merata," ujar Masinton.

Di bawah kepemimpinannya, Masinton berjanji akan menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dengan program pembangunan yang merata dan selaras antara pemerintah desa dan kabupaten. Ia optimis bahwa Tapanuli Tengah dapat "Naik Kelas dan Adil untuk Semua" sesuai dengan visi dan misinya.

 

35 Anggota DPRD Taput Periode 2024-2029 Dilantik

KabarTapanuli.com - Tarutung, Tapanuli Utara – Dalam suasana khidmat, 35 anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Taput, Senin (30/9/2024), dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Marta Napitupulu, SH, MH, atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pemkab Taput, Pimpinan OPD, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Mendagri yang dibacakan oleh Pj Bupati Taput, Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan amanah. Mendagri juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif 2024.

"Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD Taput dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," ujar Dimposma Sihombing membacakan sambutan Mendagri.

Pj Bupati Taput juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam suksesnya pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, media, dan masyarakat.

Daftar Lengkap Anggota DPRD Taput Periode 2024-2029:

  • PDIP: Rudi Nababan, Frido Sinaga, Jimmi Tambunan, Sondang Simaremare, Jono Panjaitan, Andri Nababan, Marhasak Nababan, Sabungan Parapat, Anju Tampubolon
  • Nasdem: Mangoloi Pardede, Fatimah Hutabarat, Maradona Simanjuntak, Lamro Manalu, Suwanto Hutasoit
  • Golkar: Reguel Simanjuntak, Ferry Silitonga, Cipta Kider Sipahutar, Ronal Simanjuntak, Oky Ohara Sibarani
  • Gerindra: Timmas Sitompul, Sahat Sibarani
  • PKB: Sahala Obrin Lumbantoruan, Jufri Sitompul, Toman Balige Silitonga
  • Demokrat: Dapot Hutabarat, Terry Siregar, Hendra Tambunan
  • Hanura: Frengki Simanjuntak, Parsaoran Siahaan
  • Perindo: Poltak Sipahutar, Dedi Hutabarat, Tohonan Lumbantoruan, Jan David Silalahi, Selamat Pakpahan, Erwin Simamora

Dengan dilantiknya 35 anggota DPRD Taput ini, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Tapanuli Utara.

#DPRDTaput #Pelantikan #Pemilu2024 #TapanuliUtara