Bupati Humbang Hasundutan Tidak Ikut Retret di Akmil Magelang, Ikuti Instruksi Megawati

KABARTAPANULI.COM - Magelang, 21 Februari 2025 – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, memutuskan untuk tidak mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Keputusan ini diambil setelah menerima instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Instruksi Megawati Soekarnoputri

Dilansir dari detikSumut, Oloan menyatakan bahwa dirinya sudah berada di Magelang ketika menerima surat instruksi dari Megawati. Surat tersebut memerintahkan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

"Kami tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut," ujar Oloan kepada detikSumut pada Jumat (21/2/2025). Ia menambahkan bahwa dirinya masih menunggu instruksi lanjutan dari Megawati. "Sambil menunggu instruksi dari Ibu Ketua Umum, semua akan indah pada waktunya, kita berdoa akan baik-baik saja, yakinlah dan percaya," pungkasnya.

Latar Belakang Instruksi

Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK terkait kasus buron Harun Masiku. Surat instruksi tersebut tertuang dalam Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Surat ini ditandatangani dan diberi cap stempel resmi.

Isi Instruksi

Surat instruksi dari Megawati memuat dua poin penting:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk menunda perjalanan menuju retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Semua kepala daerah diharapkan tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby untuk commander call.

Penyelenggaraan Retret

Pemerintah menyelenggarakan retret kepala daerah di Akmil Magelang dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, dengan adanya instruksi dari Megawati, partisipasi kepala daerah dari PDIP menjadi tertunda.

Dengan situasi ini, Oloan Paniaran Nababan dan kepala daerah lainnya dari PDIP memilih untuk mengikuti arahan partai dan menunggu instruksi lebih lanjut. Keputusan ini menunjukkan kepatuhan terhadap arahan partai dan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika politik yang ada.


Bagikan :

KabarTapanuli.com

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar