KABARTAPANULI.COM - Medan, Sumatera Utara — Pilkada 2024 di enam kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) menghadapi risiko melawan kotak kosong. Hal ini dikarenakan hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di keenam wilayah tersebut hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis (29/8).
Enam kabupaten yang mengalami hal serupa antara lain Nias Utara, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Labuhanbatu Utara, dan Tapanuli Tengah. Menurut anggota KPU Sumatera Utara Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, Robby Effendi, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan untuk mengundang calon lain agar terdaftar dan meminimalisir paslon melawan kotak kosong.
"Pendaftaran bakal calon kepala daerah telah berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, sampai habis masa pendaftaran, ada enam kabupaten di Sumut yang hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar," ujar Robby Effendi kepada CNN Indonesia, Sabtu (31/8).
Sebagai langkah antisipasi, KPUD Sumut memperpanjang pendaftaran calon pasangan tunggal di enam wilayah tersebut selama tiga hari, yakni dari 2 hingga 4 September 2024. "Jadi di enam kabupaten itu tiga hari dilakukan sosialisasi dan pengumuman. Lalu tiga hari penerimaan pendaftaran, sehingga tahapannya berjalan selama enam hari," jelas Robby.
Robby Effendi berharap perpanjangan pendaftaran ini dapat mengundang calon lain untuk mendaftar, sehingga mengurangi kemungkinan pilkada berjalan tanpa persaingan yang sehat. "Tujuan dari perpanjangan pendaftaran ini yakni untuk menekan jumlah pilkada calon tunggal versus kotak kosong. Namun, calon tunggal akan melawan kotak kosong bila selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi calon lain yang maju," tambahnya.
Berikut adalah pasangan calon yang telah terdaftar di masing-masing kabupaten:
Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega didukung oleh Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NasDem, Hanura, dan PSI.
Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan didukung oleh 14 partai.
Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin diusung oleh 11 partai.
Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto didukung oleh 12 partai.
Labuhanbatu Utara (Labura): Hendriyanto Sitorus-Syamsul Tanjung didukung oleh 12 partai.
Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul diusung oleh 9 partai.
Masing-masing paslon telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik, mulai dari partai besar seperti Golkar, Gerindra, PDIP, hingga partai-partai yang lebih kecil. Dukungan ini mencerminkan konsolidasi politik yang kuat di wilayah-wilayah tersebut.
Namun, meskipun sudah mendapatkan dukungan dari beberapa partai, pendaftaran calon tambahan tetap diharapkan dapat terjadi untuk memastikan bahwa pilkada berjalan dengan kompetitif dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
KPUD Sumut terus melakukan sosialisasi dan kampanye untuk menarik lebih banyak calon yang memenuhi syarat agar dapat mendaftar di masa perpanjangan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam pilkada dan memilih dengan bijak.
Jika dalam masa perpanjangan ini tidak ada calon lain yang mendaftar, maka pasangan calon tunggal akan menghadapi kotak kosong, yang berarti pemilih tidak memiliki pilihan lain selain memilih pasangan tersebut atau memilih tidak memilih sama sekali, sesuai dengan aturan pilkada di Indonesia.
Post A Comment:
0 komentar saat ini,tambahkan komentar