KABARTAPANULI.COM - Sempat digadang-gadang akan maju dalam pencalonan Pilgub Sumatera Utara, Nikson Nababan ternyata tidak mendapatkan dukungan dari partainya. Hal ini terkonfirmasi setelah Partai PDI Perjuangan secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyerahan surat tugas tersebut diserahkan langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada acara Apel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, di Medan, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur Sumatera Utara juga dikenakan rompi PDI-P sebagai simbolis bahwa partai pemenang Pemilu 2024 tersebut mendukung Edy Rahmayadi pada Pilkada 2024 yang ditandai dengan penyerahan surat tugas.
"Hari ini beliau adalah alat revolusi bersama saudara saudara, ini alat revolusi untuk berjuang bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu kami ditugaskan Ketua Umum PDI-P untuk menyerahkan surat tugas partai kepada Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut," sebut dia.
Post A Comment:
0 komentar saat ini,tambahkan komentar