Kasus Korupsi BOK Tapteng Masuk Tahap Penyidikan, 15 Saksi Diperiksa

Kabartapanuli.com, Sibolga – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) semakin dekat mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023. Sebanyak 15 orang saksi, yang terdiri dari kepala dan bendahara puskesmas, telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 12 Agustus 2024.

Pemeriksaan intensif ini mengindikasikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini sudah di depan mata. "Yang diperiksa itu Kepala dan Bendahara Puskesmas. Kemungkinan besar akan ada tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus ini," ungkap sumber terpercaya pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Kejatisu telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOK dan Jaspel di Tapteng. "Proses kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tambah sumber tersebut.

Dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Tapteng ini telah menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.

Bagikan :

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar