Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu dengan 2.112 Gram Sabu
Ilustrasi Sabu

Berita|Bataktive.com, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) - Seorang pria asal Aceh telah ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), setelah ditemukan membawa sejumlah besar narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut ditangkap setelah petugas keamanan mencurigai gerak-geriknya saat melintasi pemeriksaan x-ray.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, pelaku awalnya hendak memasuki area keberangkatan dengan membawa sebuah koper. Petugas yang mencurigai segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan delapan bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec (Aviation Security) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, petugas Avsec bekerja sama dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dalam melakukan koordinasi terkait penangkapan tersebut.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, kartu ATM, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 98 ribu.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah diserahkan ke Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Narkotika jenis sabu-sabu termasuk dalam kategori barang terlarang yang memiliki dampak yang sangat merusak bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Penangkapan pria asal Aceh ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, dan memberikan peringatan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penyelundupan narkotika dan turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Bagikan :

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar